Sabtu, 11 Desember 2010

Memahami Diri

Memahami Diri
dan Keberadaan Kita
Menjalin hubungan baik dengan orang lain sangat
ditentukan oleh sejauhmana Anda mampu mengenal dan
menyadari eksistensi diri Anda dalam masyarakat.
Memahami diri merupakan bagian penting dalam menentukan pola
jalinan hubungan dengan orang lain. Terutama dalam melakukan
penyelesaian terhadap masalah yang dihadapi di masyarakat.
Semakin kita tahu apa yang menjadi harapan dan kebutuhan diri
maka semakin peka diri kita untuk memahami posisi dan
kedudukan orang lain.
Setiap individu memiliki karakteristik dan cara tersendiri
ketika berhadapan dengan lingkungan. Artinya setiap individu
memiliki pola dan respon yang berbeda dalam merespon situasi
dan masalah yang dihadapinya. Kerapkali konflik timbul
diakibatkan seseorang melakukan penilaian terhadap orang lain
sama seperti dirinya. Perbedaan merupakan sesuatu yang sangat
menentukan cara atau pendekatan yang digunakan dalam
menyelesaikan berbagai masalah dalam masyarakat.
Begitu pentingnya pemahaman konsep diri bagi seorang
pemimpin dalam menghadapi tuntutan masyarakat dan pihakpihak
lainnya sehingga diperlukan pengetahuan yang cukup untuk
mengkaji karakteritik perilaku. Sebagai pemimpin yang banyak
berhubungan dengan orang lain, kelompok, tim kerja dan
masyarakat yang lebih luas membutuhkan keterampilan khusus
untuk memahami diri dengan cepat sifat, karakter, kepribadian,
dan pola hubungan personal.
Topik ini akan membantu Anda untuk melakukan penilaian
diri dengan mengidentifikasi secara dini karakter diri dan pola
respon terhadap lingkungan khususnya pada saat melakukan
proses fasilitasi konflik dalam masyarakat.

Cerita Lucu Gus Dur

Cerita Lucu Gus Dur



Sekalipun pandangan matanya terganggu, Gus Dur dikenal sebagai humoris. Orang yang banyak humor. Saat berbicara, dia selalu menyelipkan joke, cerita lucu, yang membuat pendengarnya tertawa. Joke-jokenya itu disukai oleh banyak tokoh dunia.

Dibawah ini cerita lucu yang berkaitan dengan gus dur / sebagai kumpulan cerita lucu gus dur

=================================
Da'i yang menangkap Imam

Dalam sebuah kesempatan Gus dur tampil di acara Kick Andy dia pun melemparkan humor yg membuat semua pemirsa acara tersebut terpingkal.

gus dur, berkata :
negeri ini memang aneh masa ada seorang da'i menangkap seorang imam dan ditentang oleh seorang habib.
Presenter bertanya : lha kok bisa gus, ah gus dur ini ada ada saja.
Gus dur :
ada kok itu, da'inya da'i bachtiar menangkap imam samudra ditentang oleh habib rizieq

==================================
Hanya 3 poLisi Jujur

Gus Dur sering ceplas-ceplos ketika mengkritik. Tidak terkecuali ketika mengkritik polisi. ketika ditanya wartawan sebuah televisi swasta inilah jawaban Gusdur yg memicu gelak tawa:

Wartawan: Gus.. menurut anda polisi yang paling jujur di Indonesia siapa?

Gusdur:
di negeri ini hanya ada tiga polisi yang jujur. “Pertama, patung polisi. Kedua, polisi tidur. Ketiga, polisi Hoegeng (mantan Kapolri).”

kontan riuh tawapun membahana. wakakak.

=========================================
Sate Babi

Suatu ketika Gus Dur dan ajudannya terlibat percakapan serius.
Ajudan: Gus, menurut Anda makanan apa yang haram?
Gus Dur: Babi
Ajudan: Yang lebih haram lagi
Gus Dur: Mmmm ... babi mengandung babi!
Ajudan: Yang paling haram?
Gus Dur: Mmmm ... nggg ... babi mengandung babi tanpa tahu bapaknya dibuat sate babi!

puisi

Hari itu, ketika tubuhku pada metabolismenya yang terendah…
Mataku berakomodasi tak percaya…
Benarkah yang tertangkap oleh nervi optici-ku??

Dalam sms mu…
Katamu, akulah nukleus kehidupanmu…
Katamu, jika kau flagelatta, maka akulah ATP…
Katamu, jika kau inflamasi, akulah prostaglandin

Sadarkah kau??
Kau berhasil membuatku mengalami hipertensi fisiologis dan tachycardi
Perintahkan membrana tympani mu mendengar seluruh discuss vertebralis ku berkata…

Setiap cardiac output-ku membutuhkan pacemaker darimu.
Setiap detail gerakan glossus-mu merangsang saraf simpatisku.

Ucapan selamat malammu laksana diazepam
Ucapan “jangan menangis, sayang”-mu bagaikan valium bagiku…
Dan ketika kau pergi…terasa bagaikan imunosupresi untukku…

Meningkatkan Inteligensia Anak

Meningkatkan Inteligensia Anak


TOGA copyTINGKATKAN inteligensia anak Anda! Itulah mungkin yang sering Anda dengar bila ingin anak berhasil. Lalu, bagaimana caranya? Anda tentu berpikir sejenak dan ingin menjawab pertanyaan itu… demi anak Anda. Dan, apakah Anda sudah menemukan jawabannya… lalu menerapkannya untuk anak-anak.
Ya, meningkatkan inteligensia anak ada caranya. Bila Anda belum menemukannya, berikut ini beberapa butir yang bisa Anda coba. Bila Anda sudah tahu cara maupun tekniknya, butir-butir di bawah ini bisa memperkaya cara Anda.
Fokus Pandangan Anak
Pada usia sekitar 6 bulan, fokus pandangan anak sejauh 17-20 cm.
Jika Anda sedang mengasuhnya, dekatkan muka Anda sejauh itu agar ia bisa melihat wajah Anda dengan fokus. Pandanglah matanya, ajak ia tertawa, ajak bercakap-cakap. Lakukan dengan “santai” saja, jangan tegang. Dengan demikian, Anda dan anak akan menikmati “pengalaman” ini secara lebih sempurna dan mengasyikkan.
Jika Anda memegangnya terlalu jauh, pandangannya ke wajah Anda di luar fokusnya. Ia tidak dapat “belajar” secara optimal. Pertumbuhan jaringan sarafnya kurang intens. Ketika wajah Anda berada terlalu dekat dengan wajah anak, Anda tidak akan bisa fokus pada wajah anak; tidak apa, pakai pandangan netral (pandangan jauh), tetapi arahnya ke wajah anak, sebab kita sedang mementingkan fokus pandangan anak ke wajah kita, bukan sebaliknya.

Pembentukan Jaringan Saraf
Ajak anak bercakap-cakap, bacakan buku, berceritalah, walaupun sepertinya ia tidak mengerti. Ternyata “sekolah” semacam ini sangat membantu pembentukan jaringan yang intens.
Setelah anak berusia 5 tahun, Anda masih perlu sering membacakan sebuah buku atau bercerita, tetapi saat itu seharusnya anak Anda sudah mulai bisa mencari sendiri sumber informasi dari lingkungannya, misalnya melalui prasekolah dan TK yang diikutinya.
Musik mempercepat perkembangan otak
Bahkan sejak kehamilan
trimester terakhir (mulai 7 bulan)
bayi dalam kandungan ibu,
sampai dewasa, sudah terbukti
musik sangat mempercepat perkembangan otak.
Sediakan rekaman musik-musik yang sifatnya klasik, Anda sendiri harus sering menyanyi baginya.
Konon musik klasik Mozart membawa efek inteligensia, musik Beethoven membangun motivasi dan musik Schubert menyentuh kehalusan budi (walaupun ada beberapa ilmuwan menyanggahnya). Tentunya juga musik-musik lain. Bahkan, lagu pengantar tidur yang Anda nyanyikan membawa efek positif. Tetapi, jangan sekali-kali menggunakan musik dengan irama rock, jazz, rap dan musik-musik bernuansa keras dan miskin melodi. Hal ini hanya akan membangun sifat agresif dan perasaan negatif lainnya.
Sering Bereksplorasi
Ajak anak sering bereksplorasi,
misalnya menjelajahi kebun,
atau melewati jalan yang tidak biasa
seraya memperbincangkan temuan sepanjang jalan.
Ajak ia bereksperimen, misalnya bagaimana kalau ingin segera minum tetapi air masih panas. Biarkan ia menemukan sendiri atau mengamati semut yang sedang menarik makanan.
Memperkenalkan Warna
Anak yang masih kecil, hendaknya mulai diperkenalkan warna-warna “tengah” (kelabu, merah jambu, jingga, dll.) di samping warna dasar (merah, kuning, hijau). Makin kaya mereka dapat mengenali banyak warna, perkembangan otak makin cepat.
Ajak Memuji
Sering ajak mereka spontan memuji (hal yang memang pantas dipuji). Misalnya, ketika pertama kali mereka bisa minum dari cangkir tanpa tumpah, ajak mereka bertepuk tangan. Pujian spontan semacam ini membangun semangat ‘lain kali saya akan berusaha/mencari cara minum tanpa tumpah‘. Dan itu adalah semangat untuk belajar dari kesalahan (trial and error).
Sebuah Contoh Nyata
Berikut ini sebuah contoh upaya yang tampaknya sederhana, tetapi terbukti sangat menolong menumbuhkan inteligensia anak.
Marcia dan Mark Thomas melahirkan anak dengan down syndrome, yaitu keterbelakangan mental (debiel). Anak itu diberi nama Jennifer.
Kedua orang tua itu menerima sebuah buku best seller karya Jim Trelease berjudul The Read-Aloud Handbook. Buku ini menjelaskan bahwa membaca buku adalah satu-satunya sarana bagi anak untuk maju dan menjadi pandai.
Menyadari Jennifer akan mengalami keterbelakangan mental, yang artinya tingkat inteligensianya akan sangat rendah, suami-istri itu memutuskan memberi “diet” sehari sepuluh buku, sesuai dengan anjuran Trelease. Mereka bergiliran membacakannya untuk anak mereka sejak usia 3 bulan saat diagnosis down syndrome dipastikan.
Mukjizat pun terjadi: pada usia 5 tahun, Jennifer yang masih berwajah mongoloid layaknya down syndrome, telah dapat membaca sendiri! Pada usia 10 tahun, ia mampu mengikuti sekolah biasa di kelas 4. Kemampuan membacanya “fenomenal”, kata gurunya; dan itu diraih dengan diet bacaan!
Pola hidup anak masa kini bergeser jauh, bukan pada membaca, tetapi nonton TV. Ini sangat merusak kemampuan mereka berinteraksi dengan ilmu pengetahuan. Trelease melakukan kampanye dari sekolah ke sekolah, mendesakkan pentingnya kebiasaan membaca, dimulai dari orang tua, yang bersedia meluangkan 20 menit sehari untuk membacakan sebuah buku bagi anaknya sampai kesukaan membaca sudah tumbuh subur dan anak punya kehendak sendiri gemar membaca.
Orang tua harus menjadi teladan gemar membaca. Trelease menganjurkan berlangganan setidaknya satu surat kabar dan membeli satu buku setiap minggu, lalu membuat program giliran membacanya di antara anggota keluarganya setiap hari, setidaknya sehari 20 menit.
***
Jika Anda tidak memiliki waktu yang sesuai dengan waktu anak Anda untuk sesi membaca, pakailah kaset recorder. Pada waktu senggang, bacalah sebuah buku, programkan sedemikian sehingga setiap hari anak Anda dapat memutar kaset dan mendengarkan bacaan Anda, setidaknya 20-30 menit, itu satu sisi dari sebuah kaset normal.
Jika anak Anda sudah mulai memperlihatkan dan mampu membaca sendiri, sertakan buku beserta kasetnya. Minta ia membaca buku seraya mendengarkan bacaan. Setiap kali pindah halaman, beri tanda dengan denting gelas sehingga anak bisa tetap mengikuti halaman demi halaman.
Dua puluh menit yang Anda sumbangkan bagi anak Anda kelak akan membawa pengetahuan anak lebih cepat maju. Anak Anda lebih bergairah untuk terus maju, wawasannya cepat meluas, dan ia akan lebih mudah menjadi anak yang berhasil di sekolahnya dan dalam kehidupannya kelak.
cover mendidik anak juara(Catatan: Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lengkap, silakan baca buku berjudul MENDIDIK ANAK BERMENTAL JUARA, Penulis: dr. Yahya Wardoyo, SKM, Penerbit: Sketsa Inti Media, Jakarta, Distributor: PT Buku Kita – Agromedia Group, Jakarta.)

Membangun Pribadi Anak

Membangun Pribadi Anak


pribadi_01_03-iklan cover yes
Artikel diadaptasi sebagian kecil dari buku “Pribadi yang Menyenangkan”, Cetakan Ketiga, Pengarang: Herry Prasetyo, Penerbit Bhuana Ilmu Populer (BIP)-Kelompok Gramedia, Jakarta.
Orang tua nggak mau repot, bukan?”
SI BUAH HATI memiliki pribadi yang baik dan menyenangkan merupakan kebanggaan guru dan orang tua. Sebaliknya, jika anak sulit diatur, bandel, atau sulit diberi pemahaman, guru dan orang tua akan mengeluarkan energi ekstra untuk membantu si buah hati “memperbaiki” kepribadiannya. Oleh karena itu, sejak usia dini, orang tua dan guru perlu senantiasa membangun pribadi yang menyenangkan kepada anak-anak. Berikut ini beberapa pribadi menyenangkan yang dapat ditanamkan kepada anak-anak.
  • Pribadi yang Tulus
Pribadi anak-anak adalah pribadi yang masih bersih, jauh dari “pencemaran” perbuatan kurang baik yang dilakukan orang dewasa. Untuk itu, sangat tepat jika sejak dini ditanamkan suatu ketulusan kepada mereka, misalnya dalam hal “memberi”. Mengadaptasi ungkapan “lebih baik memberi daripada menerima” maka terapkanlah kepada anak bahwa ketika ia memberikan sesuatu kepada orang lain, harus dilandasi dengan ketulusan. Demikian juga ketika si buah hati memberi pertolongan juga harus dibarengi dengan ketulusan.
Anda dapat mengembangkan cara membantu anak untuk menjadi pribadi yang tulus sesuai dengan situasi dan kondisi keluarga serta lingkungan sekitar anak. Lakukan bertahap sesuai dengan kemampuan anak dalam merespons setiap masukan Anda. Memaksakan kehendak perlu dihindari karena Anda pun harus tulus dalam membantu anak mengembangkan pribadinya yang menyenangkan.
  • Pribadi yang Kuat
Dunia anak-anak memang sering kali identik dengan kemanjaan dan kasih sayang tanpa batas. Jika hal ini tidak direspons guru dan orang tua dengan bijak maka akan melahirkan pribadi anak yang lembek, mudah ngambek, mudah putus asa atau gampang merajuk. Akan tetapi, jika guru dan orang tua mampu membangun pengertian kepada anak bahwa ia harus pula memiliki pribadi yang kuat, tidak mudah putus asa, maka sambil menikmati kemanjaan dan kasih sayang, anak-anak tetaplah memiliki kemauan yang kuat untuk mandiri.
Dalam pribadi yang kuat itulah anak-anak akan mudah percaya diri dalam melakukan sesuatu, tidak mudah mengatakan “kalah sebelum mencoba”, juga memiliki motivasi yang besar untuk belajar dan berusaha. Kemauan untuk terus berkembang kemudian menjadi terasa menyenangkan dan Anda sebagai orang tua bisa tersenyum sambil terus mendidiknya dengan kasih sayang yang luar biasa dan inspiratif.
  • Menjadi Diri Sendiri
Dunia hiburan atau entertainment yang mencetak para artis secara instan sangat cepat melahirkan idola-idola baru yang tentu saja sangat menarik minat anak. Si buah hati mengidolakan mereka, meniru apa yang dilakukan para idolanya, dan bahkan membeli apa pun benda atau pernak-pernik yang berkaitan dengan sang idola. Anak-anak akan terpancing menjadi diri si para idola. Orang tua dan guru perlu mewaspadai hal ini karena bagaimanapun anak-anak harus menjadi dirinya sendiri.
Mengidolakan seseorang tidaklah dilarang, asal dalam batas wajar. Meniru tingkah laku para idola juga tidak dilarang, asalkan hal yang dilakukan itu baik dan memotivasi anak untuk berkembang menjadi orang yang berhasil. Akan tetapi, pribadi khas dan unik yang dimiliki anak jangan sampai tergerus dan ia kehilangan kendali dan pegangan hidup. Anak-anak tetaplah anak-anak yang harus selalu diberi pengertian bahwa ia adalah pribadi yang luar biasa dan memiliki kemampuan sendiri.
Agar si anak bisa menjadi diri sendiri, misalnya, ajak ia mensyukuri apa pun keadaannya saat ini. Rasa syukur akan membantu anak-anak selalu ceria dan tetap bersemangat menikmati kehidupannya yang indah dan tidak mudah terpancing untuk selalu meniru tindakan orang lain secara penuh dan membabibuta.

Jumat, 26 November 2010

Kalimat Ambigu

Ambiguitas atau ketaksaan makna atau kegandaan makna dapat terjadi
pada tingkat fonetik, leksikal, dan gramatikal.  Kalimat ambigu akan sulit
dipahami oleh orang yang mengalami gangguan hemisfer kanan dan akan
sulit diproses oleh orang yang memiliki kapasitas kerja memori yang
rendah. Dari sisi psikolinguistik, ambiguitas dipengaruhi proses pemahaman
terhadap ujaran, yaitu kalimat yang ambigu memerlukan waktu lebih lama
untuk dipahami. Ambiguitas dapat dihindarkan melalui konteks (situasi dan
kalimat), pemberian penanda batas (leksikal, unsur prosodi berupa jeda,
tanda baca), dan kecermatan struktur gramatikal dengan memerhatikan
fitur-fitur semantik kata.
 


Ambiguitas dalam Psikolinguistik



A.  Pendahuluan
Ambiguitas atau ketaksaan  makna  adalah gejala dapat terjadinya
tafsiran lebih dari satu makna. Hal ini dapat terjadi baik dalam ujaran lisan
maupun tulisan.  Tafsiran lebih dari satu ini dapat menimbulkan keraguan
dan kebingungan dalam mengambil keputusan tentang makna yang
dimaksud. Ujaran seperti  Anak istri lurah cantik  dapat menimbulkan
kebingungan, apakah maksudnya anak dan istri lurah yang cantik? ataukah
anak, istri, dan lurah semuanya cantik?  Begitu pula dengan kalimat Ini bisa.
Kita tidak tahu apakah bisa di sini berarti racun atau dapat.

B.  Jenis Ambiguitas
Ullmann (dalam Pateda, 2001: 202; Djajasudarma, 1999: 54) membagi
ambiguitas menjadi tiga tipe utama, yaitu ambiguitas tingkat fonetik, tingkat
leksikal, dan tingkat gramatikal.
1.  Ambiguitas tingkat fonetik
Ambiguitas  tingkat fonetik  timbul akibat membaurnya bunyi-bunyi
bahasa yang diujarkan, kadang karena kata-kata yang membentuk kalimat
diujarkan terlalu cepat sehingga orang menjadi ragu akan makna kalimat 

yang diujarkan (Pateda, 2001: 202),  seperti tampak pada contoh  dalam
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris berikut:
(1)    beruang /beruaN/  ‘mempunyai uang’ atau ‘nama binatang’
(2)    /bukanaNka/  bukan angka, buka nangka, bukan nangka
(3)    a near ’ginjal’ – an ear ‘telinga’
Ambiguitas ini berhubungan dengan keraguan kita terhadap bunyi
bahasa yang kita dengar. Kadang-kadang karena ragu-ragu, kita
mengambil keputusan yang keliru.
2.  Ambiguitas tingkat leksikal
Ambiguitas tingkat leksikal adalah macam ambiguitas yang
disebabkan oleh bentuk leksikal yang dipakai (Dardjowidjojo, 2005: 76). Hal
ini berkaitan dengan makna yang dikandung setiap  kata yang dapat
memiliki lebih dari satu makna atau mengacu pada sesuatu yang berbeda
sesuai lingkungan pemakaiannya, sebagaimana tampak pada contoh-
contoh berikut:
(4)    Ini bukunya. 
(5)    Masing-masing mendapat satu kursi.
(6)    He was shot near the bank. 
Pada (4)  kata  buku  dapat mengandung makna  lebih dari satu, sehingga
pada kalimat tersebut tidak jelas  yang manakah  makna  buku  dimaksud.
Begitu pula halnya pada (5)  dan (6),  kata  kursi  dan  bank  dapat 

mengandung  lebih dari satu makna dan pada kedua kalimat tersebut  tidak
ada kejelasan makna apa yang dimaksud.
3.  Ambiguitas tingkat Gramatikal
Ambiguitas ini muncul pada tataran morfologi dan sintaksis
(Djajasudarma, 1999: 55). Pada tataran morfologi ambiguitas muncul dalam
pembentukan kata secara gramatikal, misalnya kata Pemukul (peN + pukul)
yang bermakna ganda ‘orang yang memukul’ atau ‘alat untuk memukul’.
Dalam bahasa Inggris prefiks  in-  yang mengakibatkan makna ‘into, within,
towards, upon’, pada bentuk  indent  (*in + dent)  bermakna ‘memasukkan’
atau ‘lekuk’.  
Pada tataran sintaksis ambiguitas muncul pada frasa, klausa, dan
kalimat. Tiap kata yang membentuk frasa atau kalimat itu telah jelas, tetapi
dalam pengombinasiannya dapat memiliki tafsiran lebih dari satu
pengertian.  Frasa  orang tua  dapat bermakna ‘orang yang tua’ atau ‘ibu-
bapak’. Dalam kalimat  I met a number of old friends and acquitances
apakah kata  old  hanya mengacu pada  friends  ataukah pada  friends  dan
acqutances, hal ini merupakan suatu tafsiran ganda. 
Gleason dan Ratner (1998, dalam Dardjowidjojo, 2005: 77) membagi
ambiguitas gramatikal menjadi dua macam, yaitu:
a.  Ambiguitas sementara (local ambiguity), yaitu fungsi sintaktik suatu
bentuk leksikal berstatus ambigu sampai pada suatu saat di mana kita 

memperoleh kata-kata tambahan yang mengudari (disambiguate)
ambiguitas itu. Contoh:
(7)    The horse raced past the barn fell.
Sebelum mendengar kata  fell, kata  raced diduga  sebagai predikat  the
horse  karena urutan  NP-VP  maka  V  merupakan predikat  NP.
Interpretasi pertama kita adalah bahwa kuda itu berlari melewati
kandang. Namun, begitu mendengar verba  fell  jelaslah bahwa
predikatnya bukan  raced, tetapi  fell. Dengan demikian kalimat tersebut
tidak lagi ambigu setelah munculnya verba fell.
b.  Ambiguitas abadi (standing ambiguity), yaitu kalimat yang tetap ambigu
walaupun telah sampai pada kata terakhir. Contoh:
(8)   The shooting of the hunter was terrible.
(9)   Old men and women went to town.
Pada kalimat-kalimat tersebut tetap ada dua tafsiran makna untuk
masing-masing kalimat walaupun kalimat tersebut telah berakhir.

C.  Ambiguitas dari Segi Neurologi dan Psikologi
Faktor neurologis merupakan faktor yang juga sangat penting dalam
penguasaan bahasa. Proses berbahasa ini dikendalikan oleh otak yang
merupakan pengatur dan pengendali gerak semua aktivitas manusia.
Bagian otak manusia yang menangani fungsi bahasa disebut korteks
selebral, yang terdiri dari dua bagian, yaitu hemisfer kiri dan kanan. Kedua 

hemisfer ini dihubungkan oleh korpus kalosum yang mengintegrasikan dan
mengkoordinasikan kerja kedua hemisfer tersebut. 
Pada mulanya, melalui berbagai penelitian dan tes  yang dilakukan
para ahli  (Wada, Kimura, dll), dinyatakan bahwa hemisfer kiri bertanggung
jawab  dalam pengelolaan bahasa. Namun, perkembangan terakhir
menunjukkan bahwa hemisfer kanan pun turut bertanggung jawab dalam
penggunaan bahasa walaupun tidak seintensif hemisfer kiri. Hal ini didapati
pada orang-orang yang terganggu hemisfer kanannya, yaitu antara lain
kemampuan mengurutkan peristiwa sebuah cerita menjadi kacau,
kesukaran menarik inferensi, kesukaran memahami metafora atau
sarkasme, dan tidak dapat memahami kalimat yang ambigu  (lihat
Dardjowidjojo, 2005: 212-213). Dari uraian tersebut tampak bahwa kesulitan
mendeteksi kalimat yang ambigu dapat berkaitan dengan faktor neurologis,
terutama hemisfer kanan. Pada kondisi otak yang normal (kedua hemisfer
tidak mengalami kerusakan) ambiguitas berkaitan dengan  kerja  memori
leksikal manusia. Angela D. Friederici (dari Max Planck Institute of Cognitive
Neuroscience) menyatakan bahwa kalimat yang ambigu akan sulit diproses
oleh orang yang memiliki kapasitas kerja memori yang rendah.
Dari  sudut psikolinguistik,  ambiguitas dipengaruhi oleh komprehensi
yang berkaitan dengan pemahaman atas ujaran.  Pemahaman terhadap
kalimat yang ambigu memerlukan waktu yang lebih lama untuk diproses.
Hal ini terjadi karena pendengar menerka makna tertentu, tetapi ternyata 

terkaan itu  tidak benar  sehingga  harus mundur kembali untuk memroses
ulang seluruh interpretasi dia (Dardjowodjojo, 2005: 76). 
Berbagai penelitian telah dilakukan antara lain oleh MacKay (1966),
Foss (1970),  dan  Garret (1970) yang membuktikan bahwa ambiguitas
berpengaruh terhadap pemahaman. Melalui analisis  Reaction Times  (RT)
terhadap kalimat ambigu didapati hasil bahwa kalimat ambigu
memperlambat proses pemahaman dibandingkan dengan  kalimat yang
tidak ambigu.  Foss dan Jenkins (1973) bahkan mengaitkan proses
pemahaman terhadap kalimat ambigu ini dengan konteks yang netral dan
bias, seperti tampak pada tabel berikut (dalam Foss, 1978: 123):
Context
Sentence  Type
  Ambiguous   Unambiguous 

Netral
The merchant put his straw
beside the machine.
RT = 564
The merchant put his oats
beside the machine.
RT = 525

Biased
The farmer put his straw beside
the machine.
RT = 549
The farmer put his oats beside
the machine.
RT = 513

RT: msec

D.  Pemecahan Masalah Ambiguitas
Dalam berbagai macam ambiguitas mana pun, yang memegang
peranan sangat penting adalah konteks. Dari konteks itulah kita dapat
menentukan makna yang dimaksud (lihat Dardjowodjojo, 2005: 78; Chaer, 

2003: 288) sehingga ambiguitas dapat  dihilangkan.  Konteks ini dapat
berupa konteks situasi sehingga pada kalimat (6),  bila konteksnya adalah
transaksi uang, maka bank kemungkinannya merujuk pada tempat simpan-
menyimpan uang. Bila konteksnya polisi brutal yang mengejar-ngejar
pemburu,  maka kalimat (8) mungkin berarti penembakan terhadap si
pemburu, bukan kualitas tembakan si pemburu itu. 
Selain konteks situasi seperti contoh di atas, konteks kalimat pun
dapat menghilangkan ambiguitas. Misalnya, bila kalimat (5) diujarkan “Pada
pemilihan anggota dewan masing-masing  partai  mendapat satu kursi”
jelaslah acuan makna kursi dalam kalimat itu, yaitu kedudukan.
Pemberian penanda batas dapat pula menghindarkan ambiguitas,
antara lain penanda batas:
1.    Leksikal, seperti pada contoh berikut:
(10) Guru baru datang
a. Guru baru itu datang
b. Guru itu baru datang
2.  Unsur prosodi berupa jeda (dalam ragam lisan), sehingga klausa (10)
menjadi:
c. Guru baru // datang
d. Guru // baru datang
Begitu pula dengan kalimat bahasa Inggris  They are broiling hens
yang melalui jeda  dalam  pengucapan dapat dipahami maksudnya  apakah
They // are broiling // hens  ataukah  They are // broiling hens. Namun, 

terdapat pula  struktur gramatikal  yang ambiguitasnya tidak  dapat diatasi
melalui jeda seperti dalam kalimat bahasa Inggris berikut:
(11)   The chicken is ready to eat.
Untuk menghindarkan ambigu, kalimat tersebut dapat diparafrase (cara
leksikal) sebagai berikut:
a. The chicken is ready to eat (something).
b. The chicken is ready to be eaten.
3.  Tanda baca (dalam ragam tulis), misalnya:
(12)  Buku sejarah baru
a. Buku-sejarah baru (Yang baru adalah buku sejarah)
b. Buku sejarah-baru (Buku tentang sejarah baru)
Ambiguitas  pun  dapat  dihindarkan melalui kecermatan struktur
gramatikal termasuk pula  dengan memperhatikan fitur-fitur semantik kata
(leksem). Sebagai contoh, ambiguitas frasa dari C.A. Mess (dalam Chaer,
2003: 289):
(13)  Lukisan Yusuf
Struktur frasa tersebut memiliki interpretasi:
(a) Lukisan itu milik Yusuf.
(b) Lukisan itu karya Yusuf.
(c)  Lukisan itu menampilkan wajah Yusuf.
Interpretasi-interpretasi tersebut muncul karena fitur-fitur makna inheren
yang dimiliki leksem Yusuf, yaitu:  

-  [+manusia] yang berpotensi [+pemilik] sehingga menimbulkan
interpretasi (a)
-  [+pelaku] yang memunculkan interpretasi (b)
-  [+objek] yang memunculkan interpretasi (c).

E.  Penutup
Ambiguitas dapat terjadi  pada  tingkat fonetik (pengujaran yang terlalu
cepat), leksikal (setiap kata dapat memiliki lebih dari satu makna), dan
tingkat gramatikal (pada tataran morfologi dan sintaksis).
Dari sisi neurologi, kalimat ambigu akan sulit dipahami oleh orang yang
mengalami  gangguan hemisfer kanannya. Pada kondisi otak yang tidak
mengalami gangguan, kalimat ambigu akan sulit diproses oleh orang yang
memiliki kapasitas kerja memori yang rendah.
Menurut psikolinguistik, ambiguitas dipengaruhi oleh proses
pemahaman terhadap suatu ujaran. Kalimat yang ambigu memerlukan
waktu yang lebih lama untuk dipahami dibandingkan dengan kalimat yang
tidak ambigu.  
Ambiguitas dapat dihindarkan antara lain melalui konteks (situasi dan
kalimat), pemberian penanda batas (leksikal, unsur prosodi  berupa jeda,
tanda baca), dan kecermatan struktur gramatikal dengan memerhatikan
pula fitur-fitur semantik kata. 

Pustaka Acuan

Aminuddin. 2003.  Semantik. Pengantar Studi tentang Makna. Bandung:
Sinar Baru Algensindo.
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
__________ . 2003. Psikolinguistik. Kajian Teoretik. Jakarta: Rineka Cipta.
Dardjowidjojo, Soenjono.  2005.  Psikolinguistik. Pengantar Pemahaman
Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Djajasudarma, T. Fatimah. 1999.  Semantik 1. Pengantar ke Arah Ilmu
Makna. Bandung: Refika.
Foss, Donald J. dan Hakes, David T. Tanpa tahun.  Psycholinguistics. An
Introduction to The Psychology of Language. New Jersey:
Prentice-Hall.
Lyons, John. 1983. Semantics. Volume 2. Cambridge: Cambridge University
Press.
Pateda, Mansoer. 2001. Semantik Leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
http://theses.lub.lu.se/archive/2006/04/27/JohannaFrojmark.pdf.  Diakses  tgl
8 Oktober 2007.
http: //www.Cos.Cam.ac.uk/Psycho.pdf. Diakses  8 Oktober 2007.
http://www.linguist.org.cn/doc. Diakses 8 Oktober 2007.








 

Bentuk_Bentuk badan Usaha

BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
NAMA : NIA DUMARIS SARAGIH
NPM : 010600027
KELAS : A



INSTITUT MANAJEMEN TELKOM
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
JENIS – JENIS BADAN USAHA di INDONESIA :
1. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Anggota koperasi:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.
Koperasi berlandaskan hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah: “Organisasi Ekonomi Rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.[ Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
• Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
• Kemandirian.
• Pendidikan perkoprasian.
• kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Mekanisme pendirian koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Pengurus koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Sejarah berdirinya koperasi dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.





Logo Gerakan Koperasi Indonesia

Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.


2. BUMN
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.
Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia :
Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:
• Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
• Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
• Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
• Modalnya berbentuk saham
• Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
• Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
• Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
• Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
• RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
• Dipimpin oleh direksi
• Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
• Tidak mendapat fasilitas negara
• Tujuan utama memperoleh keuntungan
• Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
• Pegawainya berstatus pegawai Negeri
Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik didalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
• Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
• Persero yang bergerak di bidang hankam negara
• Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
• Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU
Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan),PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.


Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
• memberikan pelayanan kepada masyarakat
• merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
• dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
• status karyawannya adalan pegawai negeri
Perusahaan Umum (Perum)
Sejenis perusahan badan pemerintah yg mengelola sarana umum.
Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut:
• Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
• Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
• Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
• Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
• Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
• Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
• Sebagai sumber pemasukan negara
• Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara
• Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
• Dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik berupa bank maupun nonbank
• Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan

Tujuan Pendirian BUMD:
• Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
• Mengejar dan mencari keuntungan
• Pemenuhan hajat hidup orang banyak
• Perintis kegiatan-kegiatan usaha
• Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah
3.BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan
Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
• Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
• Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Perseroan terbatas
Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Selasa, 28 September 2010

Denominasi Rupiah
Isu denominasi rupiah yang beredar belakangan ini cukup menarik perhatian masyarakat. Keresahan cukup wajar karena masyarakat teringat pemotongan nilai uang dizaman Bung Karno (1959) dimana inflasi mencapai 635,5%!. Lebih banyak tanggapan kuatir akan dampak ‘pemotongan’ nilai rupiah, terutama bagi kalangan masyarakat kecil. Nah, saat berbicara denominasi lalu dikaitkan dengan pemotongan nilai rupiah, mungkin telah sedikit salah jalan dalam dialog alias gak nyambung. Denominasi bukanlah sanering.
Beda Denominasi dan Sanering
Denominasi lebih berupa penyederhanaan penyebutan satuan atau nilai mata uang dengan mengurangi jumlah digit. Jadi jumlah digit dikurangi tetapi NILAI atau DAYA BELI uang tidak berubah. Sedikit membingungkan? Gak juga. Ambil contoh misalnya -sesuai isu yang beredar saat ini- nilai Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1. Bagaimana dengan nilai barang? Tidak ada masalah. Ambil contoh, sekaleng coca cola saat ini harganya Rp5.000. Setelah denominasi, harganya disesuaikan menjadi Rp5. Jadi nilai riil atau daya beli uang pada dasarnya tidak berubah.
Lain halnya dengan sanering. Sanering merupakan pemotongan NILAI atau DAYA BELI uang. Sanering biasa dilakukan oleh negara dengan perekonomian kacau, tidak stabil yang ditandai dengan inflasi yang tinggi. Inflasi yang tinggi menjadikan uang tidak bernilai, karenanya perlu dipotong nilainya. Bila sanering diberlakukan dengan ketentuan Rp1.000 nilainya dipotong menjadi hanya Rp1, maka sekaleng coca cola bukannya menjadi Rp5, tetapi harganya tetap Rp5.000. Bisa dibayangkan betapa ‘hebohnya’ pengaruh sanering bila diberlakukan.


Untung Ruginya…
Lalu apa untungnya denominasi? Saya sih melihatnya lebih ke penyederhanaan yang memudahkan. Seorang akunting tidak perlu menulis angka nol berderet-deret. Angka-angka transaksi saat ini semakin besar seiring kenaikan harga-harga. Hampir semua barang (apalagi kalo beli banyak) pasti ngomong jutaan. Alangkah sederhananya bila cukup menulis beberapa ribu rupiah saja..
Saat membawa duit beberapa juta saja, kantong langsung gembul. Kalau puluhan juta, mesti pakai tas atau kantong plastik. Mungkin lebih enak kalau mau ke bank menabung Rp5 juta, tetapi setelah denominasi, cukup bawa uang 5 ribu rupiah… Ke mall mau beli hape harga 3 jutaan, cukup bawa uang 3 ribuan rupiah… Lebih nyaman kan?
Dalam skala lebih besar, anggaran negara kita sudah menembus angka ribuan trilyun rupiah… Dalam beberapa tahun mendatang angka-angka tersebut akan terus membesar sampai kalkulator tidak sanggup memuatnya. Angka-angka itu dirinci lagi dalam ratusan pos pada ribuan satuan kerja (institusi) negara, dengan komplikasi perhitungan dan pelaporannya…betapa merepotkannya menulis nol yang berderet-deret… Lagipula, apakah angka trilyun betul-betul sudah bermakna trilyun, jangan-jangan hanya menyesatkan dan dibesar-besarkan.
Sisi psikologis juga berbicara dalam hal ini. Bagi negara-negara yang pernah mengalami krisis ekonomi berat sehingga inflasi membubung (nilai uang jatuh), denominasi yang dilakukan dengan baik dapat membawa arti pembaharuan. Mata uang dengan digit yang lebih sedikit menandai akhir trauma ekonomi dan memulai langkah yang baru, lebih sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya. Contoh yang paling sering diangkat belakangan ini adalah keberhasilan Turki dalam proses denominasi. Waktu itu 1 US Dollar kurang lebih sama dengan 1 juta Lira (saat ini Indonesia Rp9000-an).
Lalu ada yang komentar tentang kesulitan yang mungkin dihadapi masyarakat kecil, dimana nilai uang Rp50 sekalipun masih sangat berarti. Sepanjang isu denominasi dan bukan sanering, hal tersebut tidak perlu dikuatirkan. Bila denominasi sungguh terjadi, pasti akan muncul nilai ‘sen rupiah’ untuk mendukung masyarakat yang bertransaksi barang pada nilai yang lebih kecil.
Kekuatiran umum yang muncul dari ide ini adalah ketidaksiapan masyarakat dalam transisi mata uang. Tetapi pihak Bank Indonesia mengatakan bahwa transisi ini kemungkinan berlangsung selama 10 tahun dengan tahapan-tahapan yang direncanakan dengan baik.
Masalah lainnya adalah biaya pengadaan mata uang baru diikuti penarikan mata. Tentu ini memerlukan biaya besar. Lalu perubahan label harga-harga barang di seluruh toko, mall, ataupun supermarket. Tentu ini menimbulkan cost tersendiri. Akan tetapi bila suatu kebijakan dilakukan dengan motivasi yang positip, disampaikan dengan baik, pastilah akan berjalan dengan baik pula. Lagipula, tidak ada kebijakan yang selalu dapat memuaskan semua pihak bukan?







uang dollar Zimbabwe dengan nilai hanya 5 Dollar Amerika!
Negara-negara maju kebanyakan lebih efisien menggunakan nol pada mata uangnya. Saat ini USD1.000 = Rp9.000.000. Jadi bila nol masih berderet-deret, paling tidak ini indikator untuk menentukan negara kita kira-kira berada pada kategori mana.
Bila memperhatikan jumlah digit rupiah dan situasi perekonomian yang relatif stabil, sepertinya ide denominasi patut dipertimbangkan. Akan tetapi jangan sampai hanya karena mau mengejar kategori negara maju, lalu kita seenaknya memotong angka nol tanpa perhitungan yang presisi.. Apapun kebijakannya, semoga berjalan dengan baik demi kemakmuran bangsa.

Jakarta – Pernahkan anda membayangkan untuk menerima gaji sebesar Rp 1.500 per bulan? Ya, kemungkinan besar hal tersebut akan terjadi kira-kira 5 tahun kedepan jika saat ini gaji anda sebesar Rp 1,5 juta.
Pasalnya, Bank Indonesia (BI) tengah melakukan pembahasan internal untuk dapat melakukan redenominasi. Redenominasi yaitu pengurangan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut. Kasarnya, angka nol dalam sebuah pecahan akan dikurangi, jika dikurangi 3 angka nol maka Rp 1.000.000 akan menjadi Rp 1.000.“Redenominasi itu prosesnya akan dibicarakan dulu dengan pemerintah dan presiden dan harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru kita sosialisasikan,” ujar Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Sabtu (31/07/2010).
Darmin menuturkan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil final pembahasan internal kepada pemerintah di tahun 2010. “Belum bisa diputuskan sekarang berapa angka nol yang dikurangi apakah 3 atau 4 namun hasil pembahasan akan diusahakan disampaikan ke pemerintah tahun 2010 ini,” jelas Darmin.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan, dalam melakukan redenominasi membutuhkan waktu antara empat sampai lima tahun.
“Prosesnya tidak singkat, harus membutuhkan 4 sampai 5 tahun,” katanya.
Menurut Budi, diperlukan adanya penarikan uang secara bertahap yang beredar di masyarakat. Seperti diketahu uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000.
Uang rupiah saat ini tercatat mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100 miliar dollar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.
Budi menuturkan, untuk bisa melakukan penyederhanaan satuan uang tersebut membutuhkan sejumlah persyaratan. Setidaknya ada tiga syarat yang mutlak dipenuhi yaitu kondisi perekonomian yang stabil, inflasi rendah dan stabil, serta adanya jaminan stabilitas harga.
“Hal yang paling sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa,” tukasnya.